Generasi Milenial dan Semangat Anti Korupsi
Pentingnya Pendidikan Anti-Korupsi Untuk Generasi Muda Guna Meningkatkan Semangat Anti Korupsi di Indonesia
Korupsi adalah tindakan seseorang
yang menyalahgunakan kepercayaan atau jabatan untuk mementingkan kepentingan
pribadi atau golongannya. Kata
korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna
busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) yang artinya merupakan
suatu tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak
lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal
menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk
mendapatkan keuntungan sepihak.
Menurut Pengertian Undang-Undang No.31 Tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengartikan bahwa korupsi adalah setiap orang yang dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya
diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan
kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau
kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Ada banyak faktor yang menyebabkan seseorang
melakukan korupsi baik dari factor internal maupun eksternal. Dari faktor
internal biasanya disebabkan karena sifat dan perilaku manusia itu sendiri,
seperti sifat tamak, rakus, serta gaya hidup konsumtif. Sedangkan dari faktor
eksternal disebabkan oleh lingkungan sekitar seperti faktor politik, sosial,
ekonomi, budaya, dan golongan. Dari data korupsi di Indonesia yang diperoleh
dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tren korupsi di Indonesia mengalami
peningkatan di tahun 2009-2014. Kebanyakan pihak yang terjerat kasus korupsi
adalah pejabat pemerintah seperti DPR, DPRD, Gubernur, Wali Kota, Bupati, dan
lainnya. Koruptor adalah orang tamak yang hanya memikirkan keentingannya atau
golongannya saja.
Pesatnya
perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi di era millennial menjadikan
generasi millennial lebih mudah dalam mendapatkan informasi dan berkomunikasi
sehingga seharusnya generasi millennial lebih mudah pula dalam mencari
data-data pendukung untuk mengkaji korupsi dan menentukan solusi. Pemberantasan
korupsi bukan suatu hal yang mudah, ia harus berasal dari akar agar tidak
tumbuh lagi. Jika diibaratkan, tanaman adalah negara maka akar adalah generasi
muda nya yang memberikan sumber energi dan nutrisi bagi tanaman agar dapat
hidup. Dalam generasi muda khususnya yang berpendidikan
tinggi, Pendidikan ini harus diajarkan melalui retorika yang tepat. Mengapa
yang berpendidikan tinggi? Karena kebanyakan merekalah yang akan menjadi
pengganti pemegang kekuasaan di masa yang akan datang. Seharusnya semua
pendidikan tinggi diadakan matakuliah baru tentang Pendidikan Anti Korupsi. Agar
semua akademisi dapat memahami pentingnya anti-korupsi serta mengetahui dampak
negative yang timbul akibatnya. Tanpa pendidikan korupsi yang kuat dan
ditanamkan hingga mengakar, korupsi yang ada di Indonesia tidak akan dapat diberantas.
Oleh karenanya sangat penting untuk dilakukan pendidikan anti-korupsi untuk
generasi muda guna meningkatkan semangat untuk tidak korupsi.